Apresiasi Prabowo Ratifikasi ILO 188, HMNI: Negara Akhirnya Hadir Lindungi Nelayan
JAKARTA, iNews.id - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Presiden Prabowo Subianto resmi meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan.
Langkah strategis ini diikuti dengan penerbitan kebijakan baru untuk melindungi pengemudi transportasi berbasis aplikasi (ojek online).
Ratifikasi ini menjadikan Indonesia sebagai bagian dari negara yang berkomitmen menjalankan standar global perlindungan awak kapal perikanan, meliputi keselamatan kerja, jaminan sosial, hingga kepastian hubungan kerja.
Kebijakan ini dirancang untuk menyentuh sektor-sektor yang selama ini kerap luput dari perlindungan formal. Selain nelayan, pemerintah juga memperkuat regulasi bagi pengemudi ojek online, termasuk penyesuaian skema potongan platform dan perluasan akses jaminan sosial.
Hal ini selaras dengan target Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi maritim, termasuk rencana pembangunan lebih dari seribu kampung nelayan guna meningkatkan produktivitas masyarakat pesisir.
Ketua Dewan Pembina Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI), Gema Sasmita, menyambut baik langkah ini sebagai titik balik sejarah perlindungan nelayan di Indonesia.
"Ratifikasi ILO 188 bukan hanya soal regulasi, ini adalah pernyataan strategis bahwa negara akhirnya hadir secara nyata di laut melindungi nelayan yang selama ini bekerja dalam sunyi," ujar Gema.
Dia menambahkan, selama ini, banyak nelayan berada dalam area abu-abu perlindungan hukum. Dengan adanya pondasi ini, sektor perikanan Indonesia diharapkan dapat menuju standar global.
Meski menjadi dokumen negara yang penting, HMNI menegaskan akan terus mengawal implementasi kebijakan ini di lapangan. HMNI juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempercepat modernisasi sektor perikanan, seperti penguatan rantai dingin untuk menjaga kualitas hasil tangkapan.
Selain itu, industrialisasi kampung nelayan melalui program KNMP, dan peningkatan nilai tambah untuk memaksimalkan potensi hasil laut nasional.
"Kalau buruh adalah tulang punggung industri, maka nelayan adalah penjaga kedaulatan pangan laut. Negara yang kuat adalah negara yang melindungi keduanya secara setara," kata Gema.
Melalui Ratifikasi ini, Indonesia mengirimkan pesan kuat bahwa perlindungan nelayan dan pekerja rentan mulai ditempatkan sebagai prioritas strategis dalam agenda pembangunan nasional.










