Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Tulus AbadiPegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)
SEMRAWUTNYA pemasangan kabel di Jakarta kembali menelan korban. Kali ini seorang siswi SMA 6 Jakarta meninggal dunia setelah sepeda motornya terjerat kabel yang menjuntai. Kasus ini bukan kali pertama, tetapi sudah beberapa warga Jakarta yang meninggal dunia dengan kasus serupa.
Ironisnya, belum ada tindakan dan mitigasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk melindungi warganya dari pemasangan kabel yang semrawut, menjuntai ke jalan raya, dan trotoar. Fenomena ini jelas mengancam keamanan warga khususnya pejalan kaki dan pengguna sepeda motor. Apalagi pengguna sepeda motor di Jakarta seperti semut, jumlahnya mencapai 23 jutaan.
Dan praktik di lapangan kepatuhannya masih memprihatinkan, seperti tidak pakai helm, berboncengan lebih dari satu orang dan melawan arus (contra flow). Perilaku seperti ini makin berisiko tinggi manakala kabel kabel menjuntai ke jalan raya atau trotoar.
Oleh sebab itu, Pemprov DKI sangat mendesak untuk melakukan penataan ulang keberadaan kabel di Jakarta, baik kabel listrik, kabel internet, dan kabel lainnya. Pemprov DKI harus bergerak cepat dengan membuat sistem duking untuk semua utilitas publik yang bisa digunakan bersamaan dengan sistem sewa pakai. Dengan sistem ini akan menghemat anggaran pakai operator dan tidak merusak tata ruang kota.
Sebaliknya, jika masing-masing operator menggunakan caranya sendiri-sendiri untuk pasang kabel, maka sangat tidak efisien, merusak tata ruang kota, berdampak terhadap kemacetan lalu lintas, dan yang utama mengancam keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Untuk masa transisi, Pemprov DKI harus punya nyali untuk memberikan sanksi administratif dan sanksi perdata kepada operator yang membandel, yang masih membiarkan kabel menjuntai, dan dalam memasang kabel tidak menggunakan standar safety dan estetika publik. Demikian.








