Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing

Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing

Nasional | sindonews | Senin, 6 Juli 2026 - 16:19
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Adanya penggeledahan ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Benar," kata Budi saat dihubungi melalui pesan tertulis, Senin (6/7/2026).

Kendati begitu, Budi belum mengungkapkan mana saja lokasi yang disasar tim penyidik Lembaga Antirasuah. Budi hanya menyebutkan, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat. "Penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi," ujarnya.

Baca juga: Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser

Akan hal itu, Budi belum bisa menyebutkan apa saja yang disita dari giat tersebut. Diketahui, KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di wilayah tersebut.

Lihat video: KPK TANGKAP BUPATI KUANSING: Terlibat Suap Jual Beli Jabatan Rp2 Miliar!

Suhardiman ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain (ZKN) dan Ardiles (SRD) selaku Direktur Utama PT. Mitra Ideal Consultant Dalam penetapan tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK menduga Suhardiman memberi syarat Land Cruiser bagi pihak yang bersedia mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

Syarat tersebut kemudian disetujui Zulkarnain dengan mengkredit Land Cruiser Rp2,05 miliar dengan skema cicilan Rp46,5 juta per bulan tenor 5 tahun dengan menggunakan identitas Ardiles.

Topik Menarik