Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, BPIP: Kekerasan Hancurkan Keadaban Pancasila!

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, BPIP: Kekerasan Hancurkan Keadaban Pancasila!

Nasional | okezone | Minggu, 29 September 2024 - 21:26
share

JAKARTA – Acara diskusi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan dibubarkan oleh sejumlah orang tak dikenal yang memakai topi dan masker, pada Sabtu 28 September 2024. Diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh, seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Dalam video yang beredar, puluhan pelaku melakukan perusakan, mereka mencopot banner acara diskusi secara paksa, mengambil tiang besi, dan memukulkannya ke salah satu meja hingga memaksa untuk bubar.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan.

"Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila, karena negara yang berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi," tegas Benny dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).

 

Benny menekankan, bahwa tindakan kekerasan, selain melanggar hukum, juga merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi negara. 

"Kekerasan ini menghina kemanusiaan dan menghina keadilan," ujarnya.

Kata Benny, dalam negara yang berlandaskan hukum dan konstitusi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara damai, seperti yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Diskusi dan dialog harus menjadi sarana utama dalam menyampaikan pandangan, bukan tindakan kekerasan.

"Diskusi adalah cara bermartabat untuk menyampaikan opini dan aspirasi. Ini dijamin dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya," tambahnya.

 

Benny juga meminta agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam insiden tersebut. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tunduk pada tekanan kelompok premanisme, yang jika dibiarkan akan melemahkan wibawa negara sebagai negara hukum.

"Aparat keamanan tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Kekerasan yang mengganggu diskusi di Kemang harus diproses secara hukum. Hukum tidak boleh tunduk pada preman, dan harus menjadi pegangan bagi kita semua," tegas Benny.

Ia mengingatkan bahwa kekerasan yang dibiarkan dapat memberikan imunitas kepada pelaku dan merusak tatanan hukum serta peradaban negara. Menurut Benny, premanisme yang mendapatkan imunitas dapat menjadi bagian dari cara berpikir, bertindak, dan berelasi dalam masyarakat, yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa.

"Saatnya aparat keamanan bertindak tegas untuk memutus tali kekerasan demi terjaminnya konstitusi. Bernegara adalah berkonstitusi, maka warga negara harus tunduk pada konstitusi," tegasnya.

 

Benny pun menekankan pentingnya menyelesaikan perbedaan pandangan dan pendapat melalui dialog dan argumentasi yang bermartabat, bukan dengan kekerasan yang hanya akan menghancurkan peradaban kemanusiaan. Ia berharap aparat keamanan segera bertindak tegas agar kekerasan tidak menjadi budaya di Indonesia.

"Kekerasan yang dibiarkan akan merusak keadaban hukum. Jangan sampai kekerasan menjadi budaya bangsa ini. Saatnya kita memulihkan peradaban kemanusiaan dan menjadikan Pancasila sebagai hukum tertinggi," pungkasnya.

Topik Menarik