Mobil Suzuki Ertiga Kebakaran di Dalam Garasi, Mesinnya Gosong
JAKARTA - Sebuah mobil MPV jenis Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 1070 PRB yang terparkir di sebuah garasi Jalan Petojo Barat IV (Gang Sadar 4) RT 6/4 Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, kebakaran, pada Rabu (30/10/2024) 01.11 WIB dini hari. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 01.40 WIB.
Command Center Disgulkarmat DKI Jakarta menjelaskan kronologi berawal dari terdengarnya suara ledakan di dalam ruko dan berupaya dipadamkan dengan alat pemadam api ringan (APAR).
Terdengar suara ledakan sebanyak 1 kali dan melihat api didalam ruko sehingga mencoba melakukan pemadaman dengan APAR. Dalam foto yang bererdar, mesin mobil nampak gosong.
"Namun, api tidak bisa dikuasai sehingga warga melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Dinas Damkar dan setelah petugas datang didalamnya terdapat 1 unit mobil Suzuki Ertiga dengan plat nopol B 1070 PRB yang sudah terbakar.Tim Damkar langsung melaksanakan pemadaman dan langsung bisa dikuasai," tulis laporan Command Center Disgulkarmat DKI.
Yulianus Sagisolo : Masyarakat Harus Cerdas Memilih Pemimpin Untuk Perubahan Sorong Selatan
Sebanyak tiga unit damkar dikerahkan dalam pemadaman tersebut. Sementara dugaan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
"Pemadaman selesai. Pengerahan 3 unit dan 12 personil dugaan penyebab dalam penyelidikan," jelasnya.