Kemenko Polkam Bentuk Desk Korupsi, Begini Respons KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pembentukan desk korupsi yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengingatkan pentingnya memastikan koordinasi agar terus bisa dijaga.
“KPK dalam hal ini posisinya menyambut baik semua upaya dan juga pendirian lembaga-lembaga tersebut,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
“Yang paling penting bahwa ketika ada banyak lembaga negara lainnya, yang paling penting adalah koordinasinya karena semakin banyak artinya semakin kuantitas pemberantas korupsi,” sambung dia.
Ghufron menjelaskan, bahwa Pemerintah berhak membuat kebijakan baru maupun upaya dalam memberantas korupsi di tanah air. Namun, kata dia, strategi tersebut akan tidak maksimal jika koordinasi antarlembaga tidak bisa maksimal.
“Kalau kemudian saling tumpang tindih, berkewenangannya bisa saling menimpa itu mengakibatkan bukan efektif tapi bisa menimbulkan malah kesemrawutan,” ujar dia.
Dia pun menambahkan, KPK akan melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kemenko Polkam untuk menyelaraskan dalam pemberantasan korupsi.
“Nanti tentu KPK akan melakukan koordinasi kepada pemerintah dalam hal ini Menko Polkam, kemudian menyelaraskan, mungkin nanti ya, mungkin berbagi area atau membagi area atau sektor, atau membagi kewenangan,” jelas dia.