Keberadaannya Tak Diketahui, KPK Yakin Sahbirin Noor Masih di Indonesia
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor masih berada di Indonesia.
Hal itu disampaikan merespons soal keberadaan Sahbirin yang belum diketahui meski dirinya ditetapkan sebagai terangka korupsi olehlLembaga antirasuah.
"Sejauh ini kita yakin yang bersangkutan itu masih ada di Indonesia," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Rabu (6/11/2024).
Asep menjelaskan, pihaknya telah mengajukan pencegahan keluar negeri atas nama Sahbirin. Menurutnya, hingga saat ini belum laporan dari pihak terkait soal Sahbirin yang mencoba melewati perbatasan negara.
"Kita sudah melakukan pencegahan ya, sudah menerbitkan pencegahan," ujarnya.
Akan hal itu, Asep menegaskan pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap Sahbirin. Untuk sementara, pencarian akan digencarkan pada wilayah dalam negeri.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Hal itu pun sudah disampaikan Lembaga Antirasuah saat menyampaikan jawaban dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Sahbirin pada Selasa (5/11/2024) kemarin.
"Dalam sidang tersebut, KPK menyampaikan, hingga saat persidangan ini berlangsung, SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2024).