Ibu Korban Malpraktek Lapor ke Polda Metro Jaya, Luka Tak Kunjung Pulih
JAKARTA – Yulia Krisnawati (29), seorang ibu yang menjadi korban malapraktik, resmi melapor ke Polda Metro Jaya. Bersama kuasa hukumnya, Yulia membawa barang bukti untuk melaporkan rumah sakit di kawasan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, yang diduga melakukan malpraktek saat proses kelahiran anak pertamanya pada 2023.
Yulia mengaku bahwa saat menjalani operasi sesar, sebuah alat medis yang menempel pada tubuhnya mengalami konsleting dan mengeluarkan percikan api. Petugas medis di lokasi langsung menyiramkan air pada alat tersebut yang berada tepat di atas tubuh Yulia.
Akibatnya, ia mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh yang hingga kini tak kunjung sembuh.
Sebelum melapor, Yulia sempat berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan mengirimkan somasi. Namun, rumah sakit membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa tindakan mereka sudah sesuai prosedur. (Hadits Abdillah)