Batas Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2025
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengumumkan akan membuka Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M tingkat daerah. Pendaftaran seleksi ini akan berlangsung mulai 7 hingga 15 November 2024 secara online melalui aplikasi Pusaka Superapps.
“Hari ini kami umumkan adanya seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 - 15 November 2024,” jelas Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Seleksi ini akan mencakup dua formasi. Pertama, PPIH Kloter, yaitu petugas yang bertugas mendampingi jemaah dari keberangkatan di Tanah Air hingga kembali dari Tanah Suci. Formasi ini terdiri dari ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter. Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan melayani jemaah selama di Tanah Suci, termasuk bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
“Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB,” lanjut Arsad.
Seleksi tahap pertama akan dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota, yang mencakup penilaian administrasi dan tes berbasis komputer (CAT) pada 21 November 2024, dengan hasil diumumkan pada 22 November 2024. Peserta yang lolos di tingkat kabupaten/kota akan melanjutkan ke tahap provinsi, yang akan dilaksanakan pada 5 Desember 2024 melalui CAT dan wawancara, dengan hasil diumumkan pada 6 Desember 2024.
Kementerian Agama berharap seluruh peserta yang terpilih nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji.