Kapolri Minta Kedepankan Mediasi Terkait Masalah Guru dan Murid
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengedepankan mediasi untuk kasus yang melibatkan guru dan murid. Salah satunya yang diakibatkan oleh tindakan pendisiplinan di sekolah.
Hal itu diungkap Sigit setelah menerima audiensi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
"Kita bicarakan dalam perjanjian kerja sama untuk memberikan ruang mediasi atau restoratif justice terhadap pengaduan pengaduan yang dilakukan oleh orang tua murid, yang tentunya kita harapkan bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu," kata Sigit.
Harapannya, kata Sigit, melalui mediasi tersebut, guru dapat mengajar dan menjalankan program untuk mendidik muridnya dengan nyaman, tanpa rasa khawatir. Khususnya, ketika hendak memberikan pendisiplinan anak didik.
Di sisi lain, Sigit juga meminta agar guru rutin berkoordinasi dengan orang tua murid terkait program kedisiplinan yang akan diterapkan di sekolah, guna meminimalisir adanya aduan orang tua yang tidak terima dengan tindakan sang guru.
"Program kedisiplinan seperti apa disampaikan ke orang tua murid kemudian sama-sama bisa saling paham," katanya.