Ini Permintaan Pengusaha soal Kenaikan UMP 2025

Ini Permintaan Pengusaha soal Kenaikan UMP 2025

Terkini | okezone | Rabu, 27 November 2024 - 06:43
share

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan penetapan kebijakan upah minimum provinsi (UMP) perlu mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di dunia usaha, yakni pelaku industri, buruh dan pencari kerja.

"Jadi kami merasa penetapan upah minimum ini perlu mengakomodasi berbagai kepentingan dan seluruh stakeholder," kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dikutip Antara, Rabu (27/11/2024).

Menurut dia, upah minimum bukanlah instrumen yang tepat dalam meningkatkan daya beli masyarakat melainkan treshhold atau batas bawah upah yang membedakan sektor formal dan sektor informal.

Dia menyampaikan kebijakan upah minimum secara tepat akan membuka kesempatan bekerja di sektor formal bagi masyarakat di tanah air, memberikan perlindungan buruh yang lebih baik, serta menjamin kelangsungan dunia usaha.

Menurut dia, agar kenaikan upah minimum dapat sejalan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja, diperlukan perhitungan yang tepat agar kenaikan upah minimum tersebut dapat mendorong peningkatan daya beli.

Adapun peningkatan daya beli yang berkelanjutan dapat di tempuh dengan menerapkan meritokrasi yaitu upah berdasarkan kompetensi, produktivitas dan daya saing usaha.

Topik Menarik