Penyebab Ojek Online Tak Boleh Pakai BBM Subsidi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa ojek online (ojol) dilarang menggunakan BBM subsidi seperti Pertalite atau Solar. Pasalnya kendaraan ojol digunakan untuk kegiatan usaha.
Sementara itu, BBM subsidi seharusnya ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau untuk transportasi publik.
Bahlil menegaskan bahwa tidak seharusnya usaha mendapatkan subsidi, karena itu bukan sasaran dari program subsidi tersebut.
"Ojek dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong, masa usaha disubsidi?" kata Bahlil, Kamis (28/11/2024).
Bahlil Lahadalia juga menyebutkan adanya kemungkinan bahwa tidak semua pengendara ojol adalah pemilik asli kendaraan tersebut. Terdapat beberapa motor yang digunakan oleh ojol ternyata milik orang lain yang kemudian mempekerjakan pengendara tersebut.