Bulog Bakal Kelola Anggaran Jumbo Usai Jadi Lembaga di Bawah Prabowo
JAKARTA - Bulog bakal mendapat alokasi anggaran yang besar setelah perusahaan melepas status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjadi badan khusus yang dinaungi langsung Presiden.
Skema pendanaan masih dalam tahap pendalaman pemerintah, usai dibahas otoritas dalam rapat koordinasi, di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menjelaskan, tindak lanjut hasil rapat koordinasi ihwal skema penganggaran bagi Bulog segera dilakukan.
“Lebih cepat lebih baik,” ujar Zulhas.
Skema anggaran dan transformasi status Bulog memerlukan payung hukum, di mana pemerintah memiliki dua opsi, yakni menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) atau merevisi Undang-undang (UU).
“Cuman ada dua cara tadi, Perpres atau Undang-undang gitu ya. Jadi termasuk nanti soal anggarannya itu,” paparnya.
Dosen USU Berikan Sosialisasi Teknologi Mesin Pakan Budidaya Udang Bagi Petani Tambak di Langkat
Zulhas menilai skema pendanaan Bulog saat ini memang sudah cukup bagus, hanya nilai yang diperoleh masih kecil. Adapun, salah satu sumber anggaran yang dilakukan Bulog melalui pinjaman perbankan.
Namun, pinjaman tersebut dicatatkan sebagai piutang Bulog yang harus dibayarkan pemerintah, karena penugasan negara kepada Bulog untuk menyerap dan menjual komoditas beras di bawah harga pasar.