Persiapan Hadapi Sengketa Pilkada, KPU Bakal Terbitkan Panduan Perselisihan Hasil Pemilihan
JAKARTA - Setelah berakhir hari pencoblosan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan sengeketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota KPU RI, Iffa Rosita menyebut jajarannya dalam waktu dekat akan menerbitkan panduan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP).
"Terkait persiapan sengketa di Pilkada 2024, dalam waktu dekat tim kami, tim hukum dan pengawasan akan menerbitkan panduan. Panduan sengketa PHP," ujar Iffa dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Dia mengaku panduan penyelesaian sengketa, sesegera mungkin akan diselesaikan melalui rapat koordinasi dengan tim hukum tim pengawasan, serta tim divisi teknis di lapangan.
"Karena panduan itulah yang akan menjadi bahan atau materi kawan-kawan melakukan rakor penyelesaian sengketa PHP, direncanakan tanggal 10 - 15 Desember. Karena tanggal 9, itu baru selesai rekapitulasi tingkat provinsi," ujarnya.
Dia berharap, sengeketa pilkada tahun ini tak sebanyak PHP tahun 2020. Meskipun pilkada tahun ini jauh lebih banyak daerah yang melaksanakan pemungutan suara.
"Walaupun tidak bisa dijadikan barometer karena ini serentak di Indonesia diadakan di 545 daerah pemilihan," ujarnya.
Tertutup dia menyampaikan, pihaknya pasti akan menyampaikan segala sesuatu terkait kemungkinan-kemungkinan sengketa PHP di Pilkada 2024.