Harga Tiket Pesawat Turun 10, Begini Langkah Lion Air
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, yaitu mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan kebijakan ini sebagai upaya Pemerintah memperkuat konektivitas nasional, mendukung mobilitas masyarakat, serta membangun perekonomian negara melalui sektor transportasi udara.
"Penurunan kebijakan tarif 10 yang diterapkan di seluruh bandar udara di Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang bepergian selama periode liburan Nataru," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (29/11/2024).
Lion Group menilai kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlanjutan operasional maskapai. Penurunan tarif tiket pesawat diharapkan dapat permudah aksesibilitas masyarakat dalam melakukan perjalanan udara dengan biaya lebih terjangkau.
Lion Group terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian yang terkait lainnya, dan seluruh stakeholder penerbangan, termasuk PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura Indonesia, serta AirNav Indonesia, untuk memastikan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat ini dapat diimplementasikan dengan baik tanpa mengurangi kualitas layanan kepada pelanggan.