UMP 2025 Naik 6,5, Bisa Tingkatkan Daya Beli?
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,2 pada 2025. Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, ini akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya dari kaum pekerja.
Eko menyebut, kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 menjadi angin segar bagi para pekerja. Dengan kenaikan tersebut, daya beli masyarakat yang saat ini tengah turun diharapkan bisa kembali bergairah sehingga juga dapat memberikan sumbangsih bagi perekonomian nasional.
"Saya memandangnya lebih ke positif, karena daya beli masyarakat terutama dari sektor buruh juga pekerja yang saat ini turun. Jadi kalau harus ada booster atau stimulus, salah satunya UMP," kata Eko dikutip dari Antara, Sabtu (30/11/2024).
Eko menilai, kenaikan UMP sebesar 6,5 cukup menarik, mengingat angka UMP UMP 2025 ini sudah di rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu angka 6,5 juga disebutnya telah di berada atas inflasi dengan demikian dapat membantu daya beli para pekerja.
"Kalau menurut aku sih itu kabar baik buat para pekerja dan buruh gitu ya, karena angka 6,5 persen ini cukup menarik. Jadi sebetulnya angka itu yang menurut saya bisa membantu ke daya beli para pekerja," terangnya.