Hasto Tersangka, PDIP: Mengonfirmasi Pernyataan Megawati soal Partai Bakal Diawut-awut Jelang Kongres

Hasto Tersangka, PDIP: Mengonfirmasi Pernyataan Megawati soal Partai Bakal Diawut-awut Jelang Kongres

Nasional | okezone | Rabu, 25 Desember 2024 - 16:31
share

JAKARTA - PDI-Perjuangan memberikan pernyataan secara resmi terkait penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjennya, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Harun Masiku kepada mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menyinggung soal pernyataan Ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri di balik penetapan status tersangka Hasto tersebut.

"Peristiwa ini mengkonfirmasi apa yang disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember, bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan," kata Komar dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.

Oleh karenanya, kata dia, PDIP semakin yakin akan ada berbagai terpaan yang mencoba mengacak-acak partainya jelang Kongres pada tahun depan. Hal itu terlihat salah satunya lewat penetapan tersangka.

"Jadi sekjen penetapan tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh ibu ketua umum," ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022. Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka.

"Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).
 

Topik Menarik