Propam Gali Motif Pemerasan WN Malaysia karena Libatkan Polda hingga Polsek
JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan, pihaknya bakal menggali motif pemerasan warga negara (WN) Malaysia oleh 18 anggota kepolisian.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus pemerasan tersebut:
1. Libatkan Polda hingga Polsek
Hal itu perlu dilakukan, karena pemerasan kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 itu, melibatkan anggota dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Kemayoran.
"Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga," kata Karim kepada wartawan dikutip Kamis (26/12/2024).
2. Belum Merinci Identitas Pelaku
Namun, Karim belum merinci soal identitas ke-18 anggota yang melakukan pemerasan tersebut. Namun dia memastikan belasan personel Polri itu tak terkoordinasi menjadi satu.
"Yang kita pastikan begini, dari 18 ini kan meliputi Polsek, Polres, dan Polda. Tentunya ini berbeda, tidak terkoordinasi jadi satu," katanya.
3. Sudah Diapsus-kan
Karim menegaskan bahwa ke-18 anggota telah ditahan atau tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Polri guna pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan, Propam juga telah merencanakan jadwal sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan depan.
Tetapi, sambungnya, Polri belum memproses terkait tindak pidana pemerasan, melainkan fokus menyelesaikan etik terlebih dahulu.
"Terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu, karena kan kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," katanya.