28 Siswi SMP IT Darul Quran Korban Kecelakaan di Tol Malang Masih Dirawat di RS
MALANG - Puluhan siswi SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri Bogor masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit pasca kecelakaan di Tol Malang. Total ada 28 korban yang tersebar di lima rumah sakit, yakni RS Saiful Anwar (RSSA), RS Lawang Medika, RSUD Lawang, RS Prima Husada Karanglo, dan RS Prima Husada Sukorejo, Pasuruan.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut, masih ada 28 orang korban yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Malang kabupaten dan kota, serta di Kabupaten Pasuruan.
"Masih rawat inap 28 ini tentunya oleh tim dokter diartikan bahwa masih perlu penanganan-penanganan medis," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, dikonfirmasi pada Kamis (26/12/2024).
Sembilan Orang Luka Berat
Sedangkan total ada 9 orang dirujuk ke RSSA, yang masih menjalani perawatan di RSSA Malang, dengan kondisi luka berat. Dar? berbagai korban luka, di antaranya adalah Sigit Winarno (65) yang merupakan sopir truk tronton boks, penyebab kecelakaan.
"Ada beberapa pasien yang dirujuk ke rumah sakit dari lawang ke Saiful Anwar, karena memang kondisinya ada yang perlu observasi khusus dia ada lagi," ucapnya.
18 Orang Rawat Jalan
Sementara kata Putu, ada 18 korban yang sudah dirawat jalan di daerah asal masing-masing. Bahkan pada Rabu 25 Desember 2024, ada dua siswi korban kecelakaan yang pulang atas permintaan pasien sendiri. Dua korban ini atas nama Fiona Mega Utari dan Nefertiti Nur A.
"Korban yang dirawat jalan ada 18 ini, tentunya dua hari ini ternyata berproses sudah yang diizinkan untuk pulang," kata Putu Kholis.
Proses pengobatan dan pemberian jaminan asuransi kecelakaan disebut pihak Jasa Raharja sudah dilaksanakan. Dar? 48 korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit, termasuk sopir truk sebagian sudah diberikan asuransi kecelakaan.
"Untuk semua beban luka-luka itu sudah kami terbitkan jaminan di rumah sakit, yang artinya sesuai dengan aturannya untuk korban luka-luka dengan plafon 20 juta itu semuanya sudah tercover," kata Penanggung jawab bidang pelayanan Jasa Raharja Malang Nur Hadi Wijaya, dikonfirmasi terpisah.
Hadi menambahkan, nantinya para korban kecelakaan yang menjalani rawat jalan di daerahnya masing-masing karena sebagian besar bukan domisili di Malang raya, tetap Jasaharja akan memberi atensi perhatian.
"Kalau korban ini atau pasien ini melakukan perawatan lanjutan di kota asal atau di tempat korban asalnya itu tetap kita jamin bisa memanfaatkan dari pelabuhan sisa untuk korban meninggal dunia itu santunan sebesar 50 juta diserahkan kepada ahli waris, di Jawa Timur tiga, dan Indramayu Jawa Barat satu orang," ujarnya.
Sopir Truk Tak Dijamin Asuransi
Namun khusus untuk perawatan sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan yang tidak dijamin asuransi. Sebab sopir truk terjatuh saat mengejar kendaraannya yang mundur tanpa kendali di jalanan menanjak.
"Dia kan tidak menjadi rangkaian kecelakaan, melainkan dia terjatuh sendiri ketika sebelum truk itu turun atau mundur. Ya otomatis untuk khusus sopirnya itu di luar jaminan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di Jalan Pandaan arah Malang tepatnya di KM 77+200, tepatnya di Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Senin sore (23/12/2024) pukul 15.40 WIB. Dua kendaraan yakni truk bermuatan pakan ternak dengan Nopol S 9126 UU,dan bus pariwisata dengan Nopol S 7607 UW, yang dinaiki rombongan siswa SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri, Kabupaten Bogor.
Keduanya melaju dari arah yang sama yakni dari Surabaya menuju Malang. Diduga truk yang tak kuat menanjak di jalanan naik dan menikung, kemudian hilang kendali dan menurun.
Di saat bersamaan bus pariwisata melaju dar? belakang dengan kecepatan tinggi hingga tabrakan tak dapat dihindarkan. Empat korban meninggal dalam kejadian ini, keempatnya adalah sopir dan kernet bus pariwisata, serta dua penumpang bus di deretan depan.
Sementara ada setidaknya 48 orang terluka, termasuk satu sopir truk. Para korban terluka ini tersebar di sejumlah rumah sakit, di antaranya di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang, RS Prima Husada Karanglo, RS Lawang Medika, RSUD Lawang, dan RS Prima Husada Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ditlantas Polda Jatim dan Polres Malang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengerahkan tim dar? Traffic Accident Analysis (TAA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk melakukan ramp check kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Hasilnya sopir truk sudah ditetapkan sebagai tersangka melihat temuan barang bukti yang ada.