Dijanjikan Kerja di Australia, 12 WNA Bangladesh Malah Disekap Pasutri
PADANGSIDIMPUAN - Sebanyak 12 Warga Negara Asing asal Bangladesh menjadi korban penyekapan di salah satu rumah kontrakan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Ironisnya, penyekapan ini dilakukan oleh sepasang suami isteri (pasutri).
Petugas gabungan melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan yang berada di Jalan Mawar, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan ini, petugas mendapati 12 pria yang merupakan WN Bangladesh di sekap di dalam rumah.
Penggerebekan ini dilakukan petugas usai mendapat informasi mengenai keberadaan para WNA dari masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, para WNA ini mengaku rencananya akan diberangkat ke Australia oleh agen penyaluran tenaga kerja di Bangladesh. Dimana para korban ini mengeluarkan biaya senilai 27 ribu ringgit malaysia atau setara Rp95 juta.
“Mereka malah diselundupkan ke Indonesia melalui jalur perairan gelap di Provinsi Riau. Kemudian, para korban ini dibawa ke Kota Medan sebelum akhirnya dibawa ke Kota Padangsidimpuan,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, Kamis (26/12/2024).
Guna terbebas dari penyekapan, para korban ini diminta biaya senilai Rp21 juta oleh pasangan suami isteri yakni Muhammad Soleh Rana (38) dan Nurhalimah Situmorang (32). Keduanya mengatakan kepada para korban, bahwasanya mereka batal berangkat ke Australia dan mereka nantinya akan diberangkatkan ke Malaysia.
“Kami telah berkordinasi dengan pihak Imigrasi Sibolga untuk penanganan para korban, sementara kedua tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.