Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Tanggapan DPR
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menegakan hukum yang adil dan tak diskriminatif. Dorongan itu dilayangkan sekaligus merespon penetapan tersangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
"Ya kita mendorong penegakan hukum itu berkeadilan, Ya berkeadilan, tidak diskriminatif," terang Rudianto kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Politisi Partai NasDem ini pun mengingatkan agar lembaga antirasuah tak mencari kesalahan dalam menangani perkara itu. "Menegakkan hukum bukan mencari-cari kesalahan. Tapi menemukan kesalahan boleh," terangnya.
Lebih lanjut, Rudianto menilai, penanganan kasus Hasto ini merupakan tunggakan perkara dari pimpinan KPK lama. Menurutnya, penanganan perkara itu bisa rampung bila proses penanganan OTT Harun Masiku bisa dibuktikan pihak yang terlibat.
"Kalau pimpinan KPK lama menyelesaikan menuntaskan Ini kan proses OTT, OTT itu gampang dibuktikan Siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah Harusnya sudah tuntas 2019-2020 ini, ya kan," tutur Rudianto.
"Akhirnya liar berlarut-larut Liar berlarut-larut. Beragam pendapat di masyarakat, beragam persepsi di masyarakat," imbuhnya.
Kendati demikian, Rudianto menilai, kasus Hasto merupakan tunggakan perkara. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati penanganan kasus itu.
"Ini kan penunggakan perkara, kita hormati pimpinan KPK baru yag menuntaskan seluruh penunggakan alias utang," terang Rudianto.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang menentukan lokasi buronan Harun Masiku tersebut maju dalam dapil mana saat pileg 2019 lalu.
"Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan," kata Setyo saat konferensi pers penetapan tersangka Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto dalam sebuah video yang diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang disampaikannya tentang demokrasi yang harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” pungkasnya.