Duh! Puluhan Mobil Dikempesin saat Parkir Sembarangan di Monas
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, menindak 33 kendaraan karena parkir sembarangan di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Minggu 29 Desember 2024. Penindakan dilakukan dengan cara mencabut pentil ban.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar menerangkan, operasi razia cabut pentil itu dilakukan sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WIB. Operasi cabut pentil ini dilakukan untuk membuat para pengendara jera.
"33 kendaraan roda 4 dicabut pentil," kata Wildan saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).
Dia menegaskan, agar para pengendara bisa melakukan parkir kendaraan di tempat yang resmi. Sebab, menurutnya masih banyak lahan parkir resmi yang cukup bisa menampung para wisatawan yang hendak ke Monas.
"Masih ada lahan parkir di IRTI Monas dan lahan parkir di Stasiun Gambir," sambungnya.
Sementara itu, berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @lbj_Jakarta, nampak puluhan ban mobil kempes akibat terjaring razia.
Setara Institute: Usulan Polri di Bawah Kemendagri Gagasan Keliru, Bertentangan dengan Konstitusi
Pengendara yang mengetahui kendaraan terkena razia pun terlihat mengganti bannya dengan alat dongkrak. Arus lalulintas di lokasi pun menjadi tersendat karena pengendara yang sedang melakukan pengerjaan penggantian ban.