Harga Pangan Dipastikan Tak Akan Naik meski PPN 12
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan harga pangan dipastikan tidak akan naik imbas kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) 12 di 2025.
1. Tak Ada Kenaikan
“Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apapun yang dalam negeri. Titik. Jelas ya?” tegas Zulhas usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
2. Produk pangan
Lebih lanjut, Zulhas pun kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan apapun untuk produk pangan jenis apapun.
“Mau beras ketan, mau beras merah, mau apa. Tidak ada kenaikan PPN apapun khusus semua pangan di dalam negeri. Semua pangan di dalam negeri tidak ada,” tegasnya.
3. PPN 12
Sebelumnya, pemerintah telah ditetapkan kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Bus Trans Wibawamukti Resmi Diluncurkan
Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 menjadi 11 mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11 menjadi 12 pada 1 Januari 2025. Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0.