Pekan Depan, KPU DKI Gelar Penetapan Pemenang Pilgub 2024
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta berencana menggelar penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 pada pekan depan. Namun, rencana kegiatan itu belum pasti lantaran KPU RI belum memberi instruksi penetapan hasil Pilkada 2024.
Ketua Divisi Teknis KPUD Jakarta Doddy Wijaya menyampaikan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI ihwal penetapan hasil Pilkada 2024. Ia mengaku telah mendapat informasi bahwa KPU melayangkan surat pemberitahuan penetapan itu pada Senin 6 Januari 2025.
"Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin," tutur Doddy usai mengatar surat undangan di kediaman Pramono Anung, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025).
Meski begitu, Doddy mengatakan, penetapan hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan paling lama tiga hari usai KPU RI mengirimkan surat. Dengan demikian, ia berkata, penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 akan digelar paling lambat pada Kamis, 9 Januari 2025.
Murka Jadi Cadangan Lagi di Almere City FC, Thom Haye Blak-blakan Sentil Eks Timnas Belanda
"Maka, paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis. Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak," tutur Doddy.
"Jadi, hari Kamis penetapan pasangan calon terpilih, selanjutnya kami akan serahkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih. Selanjutnya akan dilakukan proses perlantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat," tandasnya.