Periskop 2025: Penjualan Mobil Dinilai Masih Berat

Periskop 2025: Penjualan Mobil Dinilai Masih Berat

Terkini | okezone | Kamis, 16 Januari 2025 - 07:59
share

JAKARTA - Penjualan mobil pada 2025 dinilai tak jauh berbeda dibandingkan 2024. Kenaikan PPN jadi 12 persen dan adanya opsen pajak bisa menjadi tantangan dalam industri otomotif. 

1. Penjualan Ditarget 900 Ribu Unit

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, mengaku belum menghitung secara rinci target penjualan pada 2025. Namun, melihat tanpa adanya pungutan opsen pajak, angka penjualan pada 2024 tidak menembus 1 juta unit. 

Karena itu, pihaknya menargetkan penjualan mobil bisa mencapai 900 ribu unit pada 2025. Untuk bisa memenuhi target, diharapkan model-model baru yang ditawarkan produsen bisa menggairahkan pasar hingga opsen ditunda. 

“Kita belum duduk bareng, belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada opsen kita satu juta saja tidak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, dan sebagainya, dan perkembangannya ada opsen yang ditunda, kita kalau mau optimis di 900-an (ribuan),” kata Kukuh kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

Diketahui, Gaikindo awalnya menargetkan penjualan mobil pada 2024 menembus 1,1 juta unit. Namun, melihat lesunya pasar, akhirnya target penjualan mobil pada 2024 direvisi menjadi 850 ribu unit. 

Dari data Gaikindo penjualan mobil dari pabrik ke dealer sepanjang 2024 mencapai 865.723 unit. Sementara penjualan retail alias pengiriman dari dealer ke konsumen sebesar 889.680 unit.

Pencapaian ini menunjukkan penurunan sebesar 14,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pada 2023 penjualan secara wholesales mencapai 1.005.802 unit dan retail sebesar 998.059 unit.

2. Opsen Pajak Berpengaruh ke Penjualan

Jika opsen pajak diberlakukan, Gaikindo memperkirakan penjualan mobil kembali turun. Itu karena opsen pajak dapat berpengaruh signifikan terhadap penjualan lantaran berdampak pada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Bahkan, skenario terburuknya, bisa seperti saat zaman pandemi lalu yakni 600 ribuan unit. 

“Tapi kalau opsen dijalankan, kita bisa turun jauh ke bawah. Turunnya bisa balik ke zaman pandemi, bisa 650-700 (ribuan unit). Ya, beratlah,” ucapnya.

 

3. Penjualan Tak Jauh Berbeda dari 2024

Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranotor mengungkapkan, pihaknya meyakini penjualan mobil pada tahun ini masih berada di kisaran 800 ribu. Namun, tak menutup kemungkinan bisa melebihi angka tersebut.

"Kalau dihitung dari kita dan asosiasi sendiri, sebenarnya sudah merevisi mungkin angkanya sekitar 800.000. Di awal saya menyampaikan 870.000 sampai 890.000 unit. Namun, balik lagi tergantung karena kita punya banyak momentum selama tahun 2025,” ucap Frans kepada wartawan beberapa waktu lalu.

4. Tambah Insentif

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Darta mengatakan pada 2024, industri otomotif kontraksi sebesar 16,2 persen. Penurunan ini disebabkan oleh pelemahan daya beli masyarakat serta kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor, belum lagi implementasi kebijakan kenaikan PPN serta penerapan opsen PKB dan BBNKB.

"Menyadari pentingnya sektor otomotif bagi kontribusi ekonomi Indonesia dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2025, Kemenperin secara aktif menyampaikan usulan insentif dan relaksasi kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait," kata Setia Darta di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Seperti diketahui, saat ini pemerintah telah merilis insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil hybrid sebesar 3 persen. Namun, insentif ini dinilai belum cukup untuk meningkatkan penjualan mobil di Indonesia.

Setia Darta juga mengatakan ada beberapa usulan insentif dari Kemenperin, seperti PPnBM ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, full, mild) sebesar 3 persen. Insentif PPN DTP untuk kendaraan EV sebesar 10 persen untuk mendorong industri kendaraan listrik, dan penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB.

"Saat ini sebanyak 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global," ujarnya.


 

Topik Menarik