Ternyata, Nanang Gimbal Simpan Dendam ke Sandy Permana sejak 6 Tahun Silam
JAKARTA - Selain kesal merasa direndahkan oleh artis Sandy Permana, NI alias Nanang Gimbal telah menyimpan rasa dendam pada korban sejak 6 tahun silam atau tahun 2019 lalu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Setya mengatakan, pelaku dan korban telah bertetangga sejak tahun 2017 silam di Perumahan Cibarusah Jaya, Bekasi, Jawa Barat. Lantas, pada tahun 2019, korban ingin mengadakan pesta acara pernikahannya dengan mendirikan tenda sampai memasuki pekarangan rumah pelaku.
Bahkan, korban sampai menebang pohon di pekarangan rumah pelaku itu tanpa izin terlebih dahulu. Disitu, pelaku tak menegur korban karena pelaku tahu korban sangat pemarah.
"Tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah, atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam sama korban," ujarnya pada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, pelaku dan korban menjalani kehidupan bertetangga secara tidak harmonis, pelaku tak pernah menyapa korban, begitu juga sebaliknya. Lantas, pada tahun 2020, pelaku dan keluarganya memutuskan menjual rumah yang ditempatinya itu, pelaku lalu mengontrak rumah di blok lainnya meski masih masih dalam lingkup perumahan tersebut.
Dia menerangkan, pelaku kembali menyimpan dendam dalam sebuah peristiwa di bulan Oktober 2024, saat ada rapat penurunan RT di lingkup RT tempat pelaku tinggal. Rapat itu digelar karena Ketua RT kala itu diduga selingkuh dengan warga sekitar.
"Dalam acara itu korban berteriak dan beradu mulut dengan istri Ketua RT, lalu pelaku menegur korban dengan kalimat, 'Nggak usah teriak-teriak, biasa aja', korban melototi pelaku dan berkata 'Lo bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan', yang mana pelaku diam dan mencoba menenangkan dirj, namun dalam hati pelaku menambah dendam yang selama ini dipendamnya," tuturnya.
Tak berhenti disitu, ungkap Wira, esoknya pasca rapat penurunan RT itu digelar, istri pelaku, Y justru disomasi oleh korban melalui pesan WhatsApp dengan isinya tuduhan bahwa pelaku ingin menyerang korban saat rapat digelar. Namun, pasca menerima aduan sang istri, pelaku tak menggubrisnya.
Anggaran Fogging Dikabarkan Habis di Tengah Melonjaknya Kasus DBD, Komisi D Panggil Dinkes Kendal
"Mendengar informasi dari istri tersangka tersebut, tersangka tidak menanggapinya, namun menambah rasa benci tersangka terhadap korban," katanya.
Puncaknya, pada Minggu, 12 Januari 2025 pagi sekira pukul 06.30 WIB, korban menatap pelaku dengan cara sinis hingga meludah ke depan pelaku. Pelaku lantas mengambil pisau dari kandang ayam samping rumahnya dan melakukan penusukan pada korban.