Apakah Tanggal 28 Januari 2025 Ada Libur Cuti Bersama?

Apakah Tanggal 28 Januari 2025 Ada Libur Cuti Bersama?

Nasional | okezone | Selasa, 21 Januari 2025 - 12:08
share

TANGGAL 28 Januari 2025 ada libur cuti bersama? Pada Senin, 27 Januari 2025 merupakan libur nasional Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW. Kemudian, pada periode tahun baru Imlek terdapat libur di 28 dan 29 Januari.

Untuk menghormati dan memperingati tahun baru Imlek, pemerintah menetapkannya sebagai libur nasional atau tanggal merah. Setelah libur Imlek dan Isra Mi’raj di bulan Januari 2025, libur nasional dan cuti bersama berikutnya baru ada kembali mulai Maret.

Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (21/1/2025), Okezone telah merangkum tanggal 28 Januari 2025 ada libur cuti bersama, sebagai berikut.

Setidaknya terdapat tiga tanggal merah di akhir Januari 2025, yakni tanggal 27 dan 29 Januari 2025 sebagai libur nasional dan 28 Januari 2025 sebagai cuti bersama. Berikut beberapa rincian libur nasional dan cuti bersama di bulan Januari tahun ini;

1. Libur Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Tanggal 27 Januari 2025 merupakan hari libur nasional yang ditetapkan untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Isra Miraj adalah peristiwa luar biasa yang terjadi pada Nabi Muhammad SAW atas kehendak Allah SWT dimana Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dari Makkah ke Palestina (Baitul Maqdis).

Kemudian perjalanan ke Langit untuk ke Sidratul Muntaha bertemu Allah untuk menerima perintah menjalankan Sholat. Sebagian besar ulama meyakini peristiwa ini terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun ke-10 kenabian. Oleh karena itu, 27 Januari 2025 ditetapkan sebagai peringatan Isra Miraj karena bertepatan dengan 27 Rajab 1446 H.

2. Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Cuti bersama ditetapkan berdekatan dengan libur nasional keagamaan, seperti Natal, Idul Fitri, Nyepi, atau Waisak. Tahun ini, cuti bersama untuk Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili ditetapkan pada Selasa, 28 Januari, sehari sebelum Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 29 Januari. Dengan begitu, hari Selasa tidak terjepit oleh dua hari libur nasional.

3. Libur Tahun Baru Imlek

Terakhir, tanggal 29 Januari 2025 merupakan hari libur nasional untuk Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Penetapan libur Imlek di Indonesia dimulai pada tahun 2000 oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Keputusan ini merespons permintaan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia untuk mengakui Tahun Baru Imlek sebagai hari besar nasional, karena agama Khonghucu diakui secara sah di Indonesia. Gus Dur juga mencabut Inpres 14/1967 yang membatasi adat dan budaya Tionghoa. Mulai 17 Februari 2000, Imlek resmi menjadi libur nasional.

Itulah informasi terkait tanggal 28 Januari 2025 ada libur cuti bersama yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita dan info terkini Anda hanya di Okezone.

Topik Menarik