Pemerintah Akui Jalin Komunikasi dengan Amerika Serikat Terkait Hambali, Tapi Belum Capai Titik Temu

Pemerintah Akui Jalin Komunikasi dengan Amerika Serikat Terkait Hambali, Tapi Belum Capai Titik Temu

Berita Utama | okezone | Selasa, 21 Januari 2025 - 16:01
share

JAKARTA - Pemerintah mengakui tengah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Amerika Serikat terkait sosok Encep Nurjaman alias Hambali yang kini ditahan di penjara militer di Teluk Guantanamo, Amerika Serikat. Hanya saja, komunikasi itu belum mencapai titik temu.

"Jadi pemerintah sudah membuka akses, tapi belum berhasil dan pemerinta meminta agar yang bersangkutan segera diadili tapi sampai hari ini juga belum diadili," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

1. Berupaya Pulangkan Hambali

Yusril juga mengakui pemerintah Indonesia berupaya memulangkan Hambali untuk kemudian mengadilinya di Indonesia. Hanya saja wacana itu juga belum berhasil disepakati.

"Dulu pernah ada pembicaraan pada kesimpulan dia (Hambali) direpatriasi untuk diadili di Indonesia tapi sampai hari ini juga belum berhasil," tuturnya.

Yusril juga mengungkap Indonesia sempat meminta pemerintah Amerika Serikat untuk membuka akses untuk berkomunikasi kepada Hambali secara langsung. Permintaan ini, juga tak kunjung dikabulkan.

"Pemerintah kita melalui Kementerian Luar Negeri juga sudah mencoba untuk membuka akses dapat berhubungan dengan Hambali, tapi ini tidak berhasil," sambungnya.

2. Untuk Apa Perjuangkan Hambali?

Upaya yang dilakukan pemerintah ini, kata Yusril, semata-mata untuk bersikap adil terhadap warga negara Indonesia yang terlibat kasus hukum di luar negeri.

"Betapun warga negara itu salah, tapi kalau dia WNI, dia ada di luar negeri, apapun visi politik, pandangan itu kita enggak mempersoalkan. Tapi adalah setiap warga negara wajib kita lindungi walaupun pemerintah mungkin berbeda pendapat dengan warga yang bersakutan," tutupnya.

 

3. Sosok Hambali

Hambali diduga kuat mempunyai peran penting dalam peristiwa berdarah Bom Bali 2002 yang menghancurkan Sari Club dan Paddy's Bar tanggal 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga negara Australia. 

Tiga penggerak utama peristiwa berdarah tersebut, Amrozi dan Mukhlas bersaudara dan Imam Samudra telah dihukum mati di Nusakambangan pada bulan November 2008.

Ia ditangkap di Thailand pada tanggal 11 Agustus 2003 dan ditahan di Yordania, lalu dipindahkan ke penjara milik Amerika Serikat di Kamp Tahanan Teluk Guantanamo, Kuba.
 

Topik Menarik