Benarkah Nasabah Galbay Pinjol Bisa Dipenjara? 

Benarkah Nasabah Galbay Pinjol Bisa Dipenjara? 

Terkini | okezone | Selasa, 28 Januari 2025 - 06:01
share

JAKARTA - Memilih meminjam ke pinjaman online (pinjol) kerap menimbulkan pertanyaan ketika gagal bayar (galbay). Apakah benar nasabah galbay pinjol dapat dipenjara? 

Pinjol masih menjadi jalan ninja bagi yang sedang terdesak ekonomi meskipun pinjol memiliki bunga yang tinggi, jangka waktu pendek, bahkan sampai kesulitan membayar jika meminjam dengan jumlah yang cukup besar.

Berikut penjelasan lengkap yang dirangkum oleh Okezone mengenai apakah benar nasabah galbay pinjol dapat dipenjara?

1. Pinjaman Debitur

Pihak pinjol yang resmi diwajibkan mematuhi peraturan hukum yang berlaku, terlebih saat melakukan penagihan utang kepada debitur. Mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), orang yang tidak mampu membayar utang ke pinjol atau gagal bayar tidak bisa dipidana.

Debitur dapat dikenakan pasal, seperti Pasal 327 Tentang Penggelapan apabila seseorang dengan sengaja menggunakan barang milik orang lain untuk keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum.

Tak hanya itu, adapun Pasal 378 Tentang Penipuan apabila seseorang dengan unsur niat menipu sejak awal demi keuntungan pribadi dengan cara merugikan orang lain. Jadi, dapat dikatakan walaupun gagal bayar pinjol, bukan berarti langsung dikenakan hukum pidana.

 

2. Terus Kirim Pesan

Jika debitur tidak melunasi utang saat sudah jatuh tempo, pihak pinjol akan terus mengingatkan melalui SMS, telepon, atau email. Jika masih belum juga dibayarkan, pihak pinjol akan menugaskan debt collector (DC) untuk menagih secara langsung ke alamat debitur.

Selain itu, pihak pinjol akan melaporkannya ke Jasa Otoritas Keuangan (OJK). Sehingga, debitur akan masuk ke daftar nama hitam OJK, dikenakan denda, bahkan mendapatkan bunga yang semakin besar.

Meskipun debitur galbay pinjol tidak dapat dipenjarakan, bukan berarti debitur dapat melarikan diri dari tanggung jawab membayar utang. Debitur harus tetap melunasi utang dan mencari solusi yang tepat agar utang dan bunga tidak menumpuk.

Baca selengkapnya: Nasabah Galbay Pinjol Bisa Dipenjara? 

Topik Menarik