AKBP Bintoro Segera Disidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan
JAKARTA - Polda Metro Jaya segera menggelar sidang etik untuk mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait kasus dugaan pemerasan. AKBP Bintoro dan tiga polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini pun telah dimutasi dalam jabatannya.
"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini, Polda Metro Jaya pun tengah berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar. Menurutnya, dugaan pemerasan itu akan terungkap dalam sidang etik,.
"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan, dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
"Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini," tuturnya.
Sebagai informasi, Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha hingga miliaran rupiah. Kasusnya sendiri masih didalami lebih lanjut oleh Propam.