Propam Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan AKBP Bintoro Peras Anak Bos Prodia

Propam Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan AKBP Bintoro Peras Anak Bos Prodia

Nasional | okezone | Rabu, 29 Januari 2025 - 16:01
share

JAKARTA - Propam Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap anak bos Prodia. Kini, sebanyak 11 saksi pun turut diperiksa.

"(Saksi diperiksa) antara 10 sampai dengan 11 (saksi)," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

Radjo tak merinci siapa-siapa saja sosok saksi yang diperiksa. Ia hanya menyebut saksi-saksi itu terkait dengan peristiwa dugaan pemerasan.

"(saksi) Para pihak yang terkait dengan peristiwa itu," jelasnya.

Propam Polda Metro Jaya tak menutup kemungkinan terkait potensi bertambahnya jumlah saksi. Ia menyatakan, bahwa kasus ini akan terus dikembangkan.

"Kalau saksi nanti akan berkembang lagi," tuturnya.

 

Sebagai informasi, AKBP Bintoro terseret dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan kasus pembunuhan yang dilakukan anak bos Prodia. Saat itu, Bintoro merupakan pemimpin dalam penyelidikan kasus itu.

Bintoro disebut memeras para pelaku hingga Rp20 miliar agar kasus tak dilanjutkan. Tak lama setelah dugaan pemerasan ini berkembang, Bintoro muncul untuk membantahnya tuduhan itu.

Meski demikian, Bintoro dan mantan tiga anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga turut terlibat dilakukan penempatan khusus. 
 

Topik Menarik