Sosok AKBP Gogo Galesung, Perwira Polri yang Terseret Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia

Sosok AKBP Gogo Galesung, Perwira Polri yang Terseret Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia

Terkini | okezone | Rabu, 29 Januari 2025 - 16:24
share

JAKARTA - Bukan hanya AKBP Bintoro, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan, yakni Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto (B). Saat ini, kasusnya tengah diusut Propam Polda Metro Jaya.

AKBP Gogo Galesung merupakan pengganti dari AKBP Bintoro yang sebelumnya juga menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, AKBP Gogo pada awal Januari 2025 dimutasi menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Saat ini, AKBP Gogo Galesung turut dilakukan penempatan khusus oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan oleh AKBP Bintoro terhadap anak bos Prodia yang menjadi tersangka pembunuhan itu. Namun, saat dikonfirmasi ke Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, ia mengaku tak memiliki kewenangan menjawab persoalan tersebut.

"Bukan kewenagan saya menjawab, bisa di tanya Propam Polda yang menangani kasus tersebut," katanya, Selasa 28 Januari 2025.

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa kasus pembunuhan dan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi bakal ditindak tegas. Kasus yang menyeret AKBP Bintoro dan AKBP Gogo itu disebut-sebut terlibat pemerasan hingga Rp20 miliar guna pengurusan kasus tersebut.

"Polda Metro Jaya telah diasistensi dari awal, penanganan awal oleh Divpropam Polri dan kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini, kasus ini dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukam oleh anggota secara prosesural, proporsional dan profesional," katanya, Rabu (29/1/2025).

Profil AKBP Gogo yang Ikut Terseret Kasus Dugaan Pemerasan

Dirangkum dari berbagai sumber, AKBP Gogo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 dan pernah menempuh pendidikan di Sespim Polri Bandung. Ia diketahui pernah menduduki jabatan Kasat Reskrim di sejumlah Polres.

Sebelum menjadi Kasat Reskrim Polres Jaksel pada pertengahan 2024, Perwira Menengah Polri itu juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi.

Saat menjadi Kasat Reskrim Polres Jaksel, ada sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik, seperti anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kemudian, saat menjabat di Polres Bekasi, melontarkan pernyataan membolehkan debt collector tarik kendaraan di jalan.

Sebelum itu, AKBP Gogo juga pernah menjadi Kasatnarkoba Polres Lebak.

Kasus Anak Bos Prodia Mandek

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkap, bahwa dugaan kasus pembunuhan perempuan inisial FA (16) di sebuah kamar hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh tersangka AN dan B sempat mandek. Alasannya, terkendala teknis.

"5 bulan. Alasan yang bersangkutan teknis & koordinasi, seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lainnya," ujarnya, Selasa 28 Januari 2025.

Pemberkasan kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan B itu sempat mandek selama 5 bulan saat ditangani AKBP Bintoro, yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus baru bisa dirampungkan saat ditangani AKBP Gogo Galesung yang menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"16 Desember 2024 sudah Kasat Res yang baru, AKBP Gogo Galesung. Sudah dilimpahkan, ditahan Kejaksaan dan setahu saya tidak sedarah," tuturnya.

Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro yang Menyeret AKBP Gogo

Bid Propam Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha hingga miliaran rupiah AKBP Bintoro dan AKBP Gogo. Kasusnya sendiri sekarang masih didalami lebih lanjut dan sudah ada 11 saksi yang diperiksa.

"Kami sudah tangani dari hari Sabtu (25/1/2025) kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, Senin 27 Januari 2025.

Menurutnya, AKBP Bintoro juga telah diperiksa oleh Paminal Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha. AKBP Bintoro juga tengah didalami lebih lanjut perihal pelanggaran etiknya itu.

Adapun Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, informasi eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan hingga mencapai Rp20 miliar itu mencuat pasca adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan tertanggal 6 Januari 2025.

"Korban menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik Prodia," papar Sugeng.

Kasus tetap bergulir sehingga tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang merasa kecewa. Atas hal tersebut, tersangka pun menggugat AKBP Bintoro secara perdata ke pengadilan.

Tersangka sebelumnya dijerat melalui laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel. Dari kasus itu, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan.

"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," paparnya.

"IPW berkeyakinan bahwa uang hasil pemerasan Rp20 Miliar itu, tidak dilakukan untuk kepentingannya sendiri. Uang tersebut dipastikan mengalir ke beberapa pihak," imbuhnya.

Sementara itu, AKBP Bintoro membantah hal tersebut. Pemerasan yang dituduhkan kepadanya merupakan fitnah belaka.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar sangat mengada-ngada. Hingga saat ini, proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke JPU dengan 2 tersangka yaitu saudara AN dan B untuk disidangkan," katanya.

Informasi ini lantaran kedua tersangka tak terima usai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara itu sampai kejaksaan.

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. Selanjutnya, pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Topik Menarik