BLT Subsidi BBM Cair, Siap Saja yang Berhak Menerima?
JAKARTA - Pemerintah tengah merampungkan data penerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kemarin saya mendampingi Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) bertemu dengan Kepala BPS (Amalia Adininggar Widyasanti), salah satunya mendiskusikan terkait data,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana di BPH Migas, Jakarta akhir pekan lalu.
1. Data Penerima BLT Subsidi BBM
Kelanjutan dari transformasi subsidi, lanjut Dadan, pemerintah masih memfinalisasi dari sisi kesiapan data.
Data penerima subsidi tersebut bersumber dari Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah memutuskan untuk menyatukan data tersebut melalui BPS.
Penyatuan data dari berbagai pemangku kepentingan bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pendataan, dengan demikian subsidi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
2. Rencana Subsidi BBM Jadi BLT
Berapa Hari Libur Lebaran 2025?
Pernyataan tersebut terkait dengan kelanjutan rencana subsidi BBM menjadi BLT. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa skema blending (campuran) untuk subsidi bahan bakar mineral (BBM) menjadi alternatif yang paling memungkinkan untuk diterapkan.
Adapun yang dimaksud dengan skema blending atau campuran, adalah pemberian subsidi dalam bentuk barang/komoditas produknya dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Meskipun demikian, Bahlil menegaskan bahwa hingga saat ini, skema subsidi BBM belum diputuskan.
Pemerintah masih melakukan kalkulasi ihwal skema apa yang akan diimplementasikan terkait subsidi BBM.
Di sisi lain, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur soal penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak pun belum tuntas. Demikian dilansir Antara.