Bocah Perempuan di Garut Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Pamannya
GARUT – Polisi menangkap dua pria yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kedua pelaku yang merupakan ayah kandung dan paman korban ditangkap setelah warga melaporkan dugaan kejahatan tersebut ke aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut. Dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diduga melakukan perbuatan bejat itu secara terpisah dalam waktu berbeda.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Sementara itu, korban kini berada dalam perlindungan dan pendampingan pihak berwenang, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Polisi menyatakan bahwa pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal perlindungan anak sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal. (Dwinarto)