Nominal Mahar yang Baik Menurut Islam

Nominal Mahar yang Baik Menurut Islam

Muslim | okezone | Senin, 14 April 2025 - 11:46
share

JAKARTA - Tak sedikit yang mempertanyakan soal perihal besaran nominal mahar pernikahan masih. Apakah ada batas nominal mahar pernikahan? Lalu, berapa nominal mahar yang menurut Islam?

Okezone bakal mengulas perihal nominal mahar dalam Islam. Mahar atau biasa disebut maskawin adalah apa yang diberikan kepada istri berupa harta atau selainnya dengan sebab pernikahan.

1. Mahar Pernikahan

Mahar menjadi tanda kesungguhan seorang laki-laki untuk menikahi wanita. Mahar merupakan syarat sah pernikahan. Tanpa mahar, berarti pernikahan tersebut tidak sah, meskipun pihak wanita telah ridho untuk tidak mendapatkannya.

Perintah mengenai pemberian mahar terdapat dalam Alquran surat An-Nisa ayat 4: 

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”

2. Besaran Mahar

Sementara itu, Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA memberi penjelasan terkait masalah hitungan dan besaran mahar. Ia menegaskan pernikahan bukanlah transaksi jual beli.

Ustadz Khalid menerangkan, sebagaimana kisah seorang sahabat yang akan menikah tetapi tidak memiliki harta. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tetap memerintahkan sahabat tersebut untuk mencari mahar yang memiliki nilai dan harga walaupun hanya sebuah cincin besi.

"Mahar itu sesuatu yang merupakan syarat seseorang supaya akad nikahannya ada, makanya harus kita ringankan. Makanya sudah betul kalau sudah ada perangkat sholat, Alquran. Seperti itulah bagus," ujarnya.

"Nanti kalau misalnya sepakat kita mau buat acara di gedung, biaya sekian, lalu laki-laki bersodaqoh memberikan misalnya satu gedung, silakan, tapi itu tidak disebut dalam mahar. Mahar itu sesuatu yang ada pada saat akad nikah," jelasnya.

Ustadz Khalid menjelaskan, perlu diketahui mahar pernikahan hanyalah sebuah media, bukan sebuah tujuan utama. Tujuan menikah dalam Islam bukanlah sarana untuk mencari mahar yang mahal ataupun mahar yang besar.

 

Maskawin atau mahar juga bukan untuk dijadikan bahan pameran kepada orang-orang. Mahar pernikahan bertujuan memuliakan mempelai wanita.

Jadi, sebaiknya besar nilai mahar pernikahan tidak terlalu mahal dan membebankan calon suami, apalagi sampai membuat berutang untuk menikah karena tabungan tidak cukup. Ini tentu akan mengurangi keberkahan pernikahan. 

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad dijelaskan:

ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً

"Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya."

Amirul Mukminin, 'Umar radhiallahu anhu pernah berkata, "Janganlah kalian meninggikan mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di akhirat, tentulah Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam paling pertama melaksanakannya." (HR At-Tirmidzi, shahih Ibni Majah)

Wallahualam

Topik Menarik