Rumahnya Digeledah Penyidik KPK, Ini Tanggapan LaNyalla
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mempertanyakan kegiatan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi.
Diketahui, penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur. LaNyalla mengklaim tak pernah berhubungan Kusnadi.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
Ia mengaku juga buka penerima hibah. LaNyalla pun mengatakan, penyidik KPK tak mendapatkan barang bukti tambaham yanh dicari dari kediamannya.
Psywar Pelatih Timnas Bahrain: Sindir Indonesia Punya 300 Juta Penduduk tapi Gunakan Pemain Belanda!
"Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ucapnya.
Kendati demikian, LaNyalla menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai," ucap LaNyalla.
"Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ujar LaNyalla.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, di Jalan Wisma Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/4/2025) siang. Penggeledahan terkait pengembangan penyelidikan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim.
Kasus tersebut melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Khusnadi. Penggeledehan berlangsung selama dua jam di dua rumah, yakni pukul 10.00-12.00 WIB.
Soroti Kecelakaan Bus di Saudi, DPR: Jangan Asal Pakai Kendaraan Murah saat Umrah dan Haji
Pantauan di lokasi, puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) menjaga rumah La Nyalla selama penggeledahan berlangsung. La Nyalla diketahui menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Jatim.
Rahmat Amrullah, perwakilan keluarga La Nyalla mengatakan, dari penggeledahan itu, KPK tidak menemukan barang bukti yang mengaitkan dengan kasus tersebut. KPK kemudian meninggalkan lokasi tanpa membawa barang bukti.
"Tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan Khusnadi," ujar Rahmat Amrullah, di lokasi.