31 Ribu Dosen Senyum, Tukin Plus THR Cair Rp2,6 Triliun
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,66 triliun pada 2025 untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Jumlah dosen ASN yang akan menerima tukin ini mencapai 31.066 orang. Tunjangan tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek.
1. Perpres Baru Diterbitkan
Meskipun Perpres ini baru resmi diberlakukan pada bulan April 2025, tukin bagi dosen ASN tetap akan dihitung sejak awal tahun ini.
“Untuk dosen (ASN Kemendiktisaintek) 31.066 ini akan dapatnya mulai 1 Januari 2025. Ini berarti mereka dapat 14 bulan karena 12 bulan Januari-Desember plus THR, plus gaji 13, nilainya adalah Rp 2,66 triliun,” kata Sri Mulyani Saat Konferensi Pers Perpres di Kemdiktisaintek.
2. Pencairan Tunjangan Kinerja
Ini Struktur Lengkap Pengurus Danantara
Terkait pencairannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembayaran tukin akan dilakukan setelah peraturan pelaksanaan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.
“Akan kami bayarkan sesudah Mendiktisaintek mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya," ujarnya.
3. Dosen ASN Tak Dapat Tukin
Sebelumnya, dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak menerima tunjangan kinerja. Sebagai gantinya, mereka mendapatkan tunjangan profesi.
“Dosen-dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, tapi dapatkan tunjangan profesi,” jelas dia.
“Makanya tukin di Kementerian Kemendiktisaintek itu diberikan kepada tenaga kependidikan non dosen,” lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Baca Selengkapnya: Tukin 31.066 Dosen ASN Cair Plus THR, Sri Mulyani Anggarkan Rp2,66 Triliun