Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang Ditangkap, Nih Orangnya!

Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang Ditangkap, Nih Orangnya!

Terkini | okezone | Rabu, 16 April 2025 - 02:07
share

JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual terhadap wanita muda di eskalator Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap oleh jajaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter Line pada Senin, 14 April 2025, dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

"Dalam kasus terkini di Stasiun Tanah Abang, kami menindaklanjutinya lewat penanganan dan pengungkapan pelaku, juga menemukan dan menyerahkan pelaku kepada kepolisian," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus melalui keterangan resminya, Rabu (16/4/2025).

"Ini tidak lepas dari sistem CCTV Analytic yang sudah terpasang di semua Stasiun Commuter Line dan kesigapan petugas KAI Commuter, sekaligus membuktikan keberpihakan kepada korban," sambungnya.

Joni menerangkan, penangkapan bermula dari rekaman wajah pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam database sistem CCTV Analytic. Dari hasil pemantauan sistem CCTV Analytic, pelaku terdeteksi saat masuk ke area stasiun dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas terkait.

"Kemudian petugas pengamanan mengamankan tersangka di dalam Commuter Line Nomor 1759 relasi Rangkasbitung – Tanah Abang, Senin, (14/4) sekitar pukul 17.05 WIB," ujar Joni.

Joni menambahkan, pelaku lalu dibawa ke pos keamanan Stasiun Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dimintai keterangannya. Dari hasil pemeriksaan awal, kata Joni, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pelecehan seksual.

 

"Tersangka mengakui perbuatannya, dan kami serahkan ke pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum," kata Joni.

KAI Commuter Line memastikan pelaku pelecehan seksual tersebut telah diblacklist. Dengan langkah ini, kata Joni, pelaku tidak bisa lagi menggunakan commuter line dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

"KAI Commuter juga telah melakukan pendampingan kepada pihak korban baik secara psikologis maupun proses hukumnya," kata Joni.

Topik Menarik