Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi BBM
JAKARTA - Jadwal pencairan BLT subsidi BBM. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan data penerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kemarin saya mendampingi Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) bertemu dengan Kepala BPS (Amalia Adininggar Widyasanti), salah satunya mendiskusikan terkait data,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana di Jakarta.
1. Jadwal Pencairan BLT Subsidi BBM
Dadan menambahkan, kelanjutan dari transformasi subsidi, pemerintah masih memfinalisasi dari sisi kesiapan data.
Data penerima subsidi tersebut bersumber dari Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah memutuskan untuk menyatukan data tersebut melalui BPS.
Dengan kata lain, jadwal pencairan BLT subsidi BBM masih menunggu finalisasi data penerima.
2. Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran
Penyatuan data dari berbagai pemangku kepentingan bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pendataan, dengan demikian subsidi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran. Pernyataan tersebut terkait dengan kelanjutan rencana subsidi BBM menjadi BLT.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa skema blending (campuran) untuk subsidi bahan bakar mineral (BBM) menjadi alternatif yang paling memungkinkan untuk diterapkan.
Adapun yang dimaksud dengan skema blending atau campuran, adalah pemberian subsidi dalam bentuk barang/komoditas produknya dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
3. Skema Subsidi BBM
Meskipun demikian, Bahlil menegaskan bahwa hingga saat ini, skema subsidi BBM belum diputuskan.
Pemerintah masih melakukan kalkulasi ihwal skema apa yang akan diimplementasikan terkait subsidi BBM.
Di sisi lain, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur soal penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak pun belum tuntas. Demikian dilansir Antara.
4. Pencairan BLT BBM
IHSG Sesi I Turun 2,30 ke Level 6.114
Sekadar mengingatkan, pemerintahan periode sebelumnya pernah menyalurkan BLT BBM pada Agustus 2022. BLT BBM disalurkan kepada 20,6 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut, diberikan pemerintah guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman krisis global saat ini.
BLT BBM diberikan kepada masyarakat selama 4 bulan, yang per bulannya diberikan Rp150.000, jadi totalnya Rp600.000. Namun pelaksanaan penyaluran BLT BBM diberikan dua kali, sehingga pencairannya BLT BBM tahap I Rp300.000 dan BLT BBM tahap II Rp300.000.