Danantara Akuisisi Hotel dan Lahan Strategis di Makkah
JAKARTA – Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) mengakuisisi aset perhotelan dan real estat di kawasan Thakher City, pengembangan kawasan terpadu yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram, Makkah.
Transaksi ini menandai langkah Danantara Indonesia dalam memasuki sektor perhotelan di Makkah, sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang dan bertahap untuk mendukung peningkatan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Setiap tahun, jumlah jemaah umrah Indonesia mencapai lebih dari dua juta orang, sementara jumlah jemaah haji secara konsisten berada di atas dua ratus ribu orang. Pada fase ini, investasi mencakup satu hotel yang telah beroperasi serta portofolio aset pengembangan berorientasi hospitality dengan potensi kapasitas hingga sekitar 5.000 kamar hotel, yang seluruhnya tetap bergantung pada studi lanjutan serta persetujuan regulator terkait.
Berdasarkan perjanjian tersebut, DIM dan Thakher Development Company menyepakati akuisisi Novotel Makkah Thakher City, hotel yang telah beroperasi dengan 1.461 kamar, serta empat belas bidang tanah dengan total luas sekitar 4,4 hektare untuk pengembangan di masa mendatang.
Lahan-lahan tersebut akan dikembangkan melalui suatu master plan terpadu yang mencakup fasilitas perhotelan, ritel, dan sarana pendukung lainnya, selaras dengan kerangka pengembangan perkotaan Kota Makkah.
CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, menyatakan bahwa perjanjian ini menjadi fondasi awal keterlibatan jangka panjang di sektor perhotelan Kerajaan Arab Saudi.
"Penandatanganan ini merupakan langkah penting untuk mengamankan aset strategis yang dapat mendukung peningkatan layanan bagi jemaah," ujarnya, Senin (15/12/2025).
Transaksi ini didukung oleh Al Khomasiah Real Estate Development sebagai mitra pengembangan lokal strategis yang memiliki keahlian pasar dan pengalaman pengembangan di Makkah. Kemitraan ini ditujukan untuk memastikan keselarasan dengan regulasi, praktik pengembangan, serta perencanaan jangka panjang di Kerajaan Arab Saudi.
Kajian awal menunjukkan bahwa, dengan tetap mengacu pada studi teknis yang komprehensif dan pemenuhan seluruh proses perizinan, pengembangan aset yang diakuisisi berpotensi mendukung penyediaan akomodasi dan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Perjanjian ini menyediakan kerangka kerja terstruktur untuk tahapan selanjutnya, mencakup pengembangan, konstruksi, operasional perhotelan, serta layanan pendukung lainnya. Seluruh tahapan akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi dan Indonesia sesuai ketentuan tata kelola yang berlaku.
Iqbal Dwi Purnama









