Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Peradi Bersatu Minta Roy Suryo Cs Ditahan

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Peradi Bersatu Minta Roy Suryo Cs Ditahan

Berita Utama | okezone | Senin, 15 Desember 2025 - 11:58
share

JAKARTA - Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Lechumanan, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia meminta Polda Metro Jaya untuk menahan Roy Suryo Cs dalam kasus tersebut.

1. Dorong Roy Suryo Ditahan

“Tapi harapan kami, ya ini saya perlu pertegas, saya akan mendorong Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya khususnya Dirkrimum, ini harus melakukan penahanan setelah semua berkas rampung. Harus!” kata Lechumanan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

“Karena kenapa? Ancaman pidananya di atas 5 tahun. Jelas, dapat dilakukan penahanan dan wajib sebenarnya dilakukan penahanan,” ucapnya.

Lechumanan menilai, jika Roy Suryo Cs tak ditahan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk terhadap Polda lainnya.

“Nanti semua akan mengikuti ya kan? Ancaman di atas 5 tahun ini enggak perlu ditahan. Orang malas sudah lapor polisi jadinya,” ujar dia.

 

Sementara itu, Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu menegaskan, jika Roy Suryo dan kawan-kawan tak ditahan, mereka justru dianggap membuat kegaduhan.

“Padahal kan perbuatannya berulang. Jadi kalau tidak ditahan, dia terus berkoar-koar. Jadi ini menyebabkan polarisasi di masyarakat makin menjadi-jadi. Itu sebabnya kita minta nanti dalam gelar perkara nanti, harapan kita supaya beliau-beliau yang jadi tersangka ini harus diadakan penahanan,” tuturnya.

Topik Menarik