KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

Nasional | okezone | Selasa, 16 Desember 2025 - 17:12
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penggeledahan ini menyasar tiga lokasi.

"Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (16/12/2025).

Budi belum menjelaskan perihal apa saja yang disita dari giat tersebut. Ia hanya menyebutkan penggeledahan dilakukan guna mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus yang dimaksud.

"Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya," ujarnya.

"Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15–20 persen yang dipatok oleh bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah," sambungnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa. Ardito sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan Ardito ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

"KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Mungki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025. 

Selain Ardito, keempat tersangka lain yakni Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT EM atau Elkaka Mandiri.

Mungki menjelaskan, pada Juni 2025, Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15 sampai 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Diketahui, postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun.

Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

Dalam perkara ini, Ardito Wijaya diduga menerima uang mencapai Rp5,75 miliar.
"Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar," ujarnya.

Topik Menarik