Siap-Siap, Registrasi SIM Card Pakai Biometrik Wajah Akan Dimulai 1 Januari 2026

Siap-Siap, Registrasi SIM Card Pakai Biometrik Wajah Akan Dimulai 1 Januari 2026

Teknologi | okezone | Jum'at, 19 Desember 2025 - 13:25
share

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mulai menguji coba penerapan registrasi SIM card atau kartu SIM berbasis verifikasi wajah mulai tahun depan. Penerapan secara sukarela akan dimulai pada 1 Januari 2026, yang kemudian akan menjadi aturan wajib bagi pelanggan baru mulai 1 Juli 2026.

Pada tahap awal, yang dimulai pada 1 Januari 2026, masyarakat masih boleh memilih registrasi dengan cara lama (NIK/KK via 4444) atau biometrik wajah. Namun, mulai 1 Juli 2026 registrasi SIM card untuk pelanggan baru wajib menggunakan biometrik atau verifikasi wajah, tak hanya NIK/KK.

Cara Registrasi

Registrasi biometrik dilakukan dengan mengunggah atau merekam wajah yang kemudian dicocokkan dengan data kependudukan Dukcapil (NIK dan KK) sebagai sumber autentikasi.

 

Proses ini bisa dilakukan secara daring melalui situs web atau kanal digital operator, maupun luring di gerai fisik yang disiapkan khusus untuk masyarakat pedesaan atau pengguna non-smartphone.

Dari 1 Januari hingga 1 Juni 2026, mekanisme registrasi menggunakan NIK/KK dan biometrik berjalan secara paralel. Bagi pelanggan lama, nomor tetap dapat digunakan tanpa registrasi ulang.

Alasan Registrasi Biometrik

Kominfo dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengatakan bahwa langkah registrasi biometrik ini merupakan upaya untuk menekan kejahatan digital melalui nomor seluler seperti scam call, spoofing, smishing, dan social engineering.

 

Dengan mengikat nomor ke identitas biometrik, pemerintah berharap pelacakan pelaku penipuan menjadi lebih mudah dan praktik registrasi memakai NIK/KK milik orang lain bisa dikurangi.
 

Topik Menarik