Pihak Inara Rusli Minta Wardatina Mawa Berhenti Bahas Kasus Perzinaan Sebelum Ada Tersangka

Pihak Inara Rusli Minta Wardatina Mawa Berhenti Bahas Kasus Perzinaan Sebelum Ada Tersangka

Seleb | okezone | Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:45
share

JAKARTA - Inara Rusli mengaku siap menerima hasil gelar perkara kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Namun, Istri siri Insanul Fahmi itu meminta pihak pelapor berhenti membahas masalah tersebut di ruang publik sebelum adanya penetapan tersangka.

Kuasa hukum Inara Rusli, Deddy DJ, menilai Mawa sudah mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya lewat sebuah laporan polisi.

Hal itu dilihat sebagai penggunaan hak setiap warga negara untuk mencari keadilan atas masalah yang dihadapi.

"Ya itu kan hak hukum ya. Hak hukum setiap orang ketika dia memang merasa menjadi korban, maka langkah hukum yang dia ambil dengan membuat laporan ke pihak kepolisian itu adalah sangat tepat. Kenapa? Karena saya katakan bahwa ini adalah negara hukum," ungkap Deddy DJ di kawasan BSD, Tangerang, belum lama ini.

"Kita bukan negara kekuasaan atau negara rimba gitu. Jadi ketika dia merasa menjadi korban, dia membuat laporan polisi, ya itu harus kita hormati. Artinya dia lagi mencari satu proses keadilan dan kepastian hukum," sambungnya.

Meski mengapresiasi langkah Mawa, pihak Inara punya pesan menohok kepada wanita bercadar tersebut. Deddy mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses hukum ini berjalan.

"Namun ingat kita menganut asas praduga tak bersalah, presumption of innocence. Apalagi di dalam undang-undang kehakiman itu sangat jelas di pasal 8, yang dipersangkakan aja belum tentu terbukti bersalah," kata Deddy.

"Jadi kita jangan pernah mengatakan dia bersalah, kecuali kalau sudah ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucapnya lagi.

Lebih jauh, Deddy DJ juga menyoroti sikap Mawa yang rutin mendatangi podcast bersama sejumlah figur publik. Menurutnya, sikap itu kurang bijak serta hanya memperkeruh keadaan.

"Dia mengklaim ini salah, sudah berzina, kan belum terbukti gitu ya kan. Ini baru opini atau mungkin informasi yang menyebar di media sosial kan gitu lho," terang Deddy.

"Jadi harus ada sabar di dalam menghadapi permasalahan yang terjadi antara Insanul, Mbak Mawa, mungkin Mbak Inara. Semua harus sabar dan tunggu proses hukum," lanjutnya.

Deddy memastikan, Inara Rusli sangat siap dalam menerima hasil gelar perkara yang tengah dilakukan kepolisian.

Meski tak melakukan pembelaan, Inara yakin proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Sekarang kan lagi gelar perkara nih untuk apakah bisa dilanjutkan ke penyidikan atau memang tidak dilanjutkan gitu lho," ungkap Deddy DJ.

"Kalau dilanjutkan ke penyidikan berarti unsur pidananya terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi berarti dibatalkan, enggak jadi naik penyidikan gitu. Artinya cukup di penyelidikan namun unsur pidana tindak pidana yang disangkakan tidak terpenuhi," pungkasnya.

Topik Menarik