Hayati Kamelia Akui Ammar Zoni Pegang Ponsel dalam Penjara: Itu Biasa
JAKARTA - Hayati Kamelia membenarkan kalau kekasihnya, Ammar Zoni punya akses terhadap telepon genggam alias ponsel selama menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Hal itu, menurut Kamelia, karena ada jasa penyewaan ponsel untuk narapidana di dalam penjara. "Jadi kalau Bang Ammar menghubungi saya nomornya pasti beda-beda," tuturnya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 8 Januari 2025.
Kamelia menilai, bukan hal baru jika tahanan punya akses atas ponsel di dalam penjara. Dia bahkan menyinggung sejumlah public figure yang juga bebas menggunakan ponsel selama menjalani masa tahanannya.
"Kayaknya itu sudah jadi rahasia umum deh. Bang Ammar itu biasanya sewa ponsel sekitar Rp200.000 atau Rp300.000 per hari. Menurut aku, keberadaan ponsel di dalam rutan itu sudah hal biasa ya," imbuhnya.
Kamelia menambahkan, rutan atau lapas juga menyediakan fasilitas wartel (warung telekomunikasi) yang bisa digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan kuasa hukum.
Karena itu, dia menganggap jasa penyewaan ponsel ke tahanan di dalam lapas/rutan juga hal yang lumrah. "Nah kalau kemudian mengakses handphone melanggar aku enggak tahu deh. Yang pasti, ada ponsel di penjara," katanya.
Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan kasus peredaran narkotika di dalam rutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 8 Januari 2026.
Dalam kesaksiannya, Ammar mengaku, tinggal satu sel dengan pria bernama Jaya -yang juga terpidana kasus peredaran narkoba tersebut- di Rutan Salemba. Pria itu, menurut Ammar, menawarkan dirinya menampung sabu seberat 100 gram dengan upah Rp10 juta.
Bapak dua anak itu membantah menerima tawaran Jaya untuk menampung barang haram tersebut. Namun setelah penolakan itu, Ammar mengaku, melihat tahanan lain bertemu Jaya.
Pada malam hari setelah kejadian itu, petugas rutan menggeledah selnya dan bertanya soal ponselnya. Setelahnya, sang aktor dibawa untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dalam persidangan ditariknya semua.
Dalam proses BAP itu, Ammar Zoni mengaku, diminta oknum penyidik untuk menyiapkan dana senilai Rp300 juta per orang. Sementara, ada 10 terpidana yang diBAP saat itu.*






