Kasus Konten 'Mens Rea' Pandji Bergulir, Polisi Periksa 10 Orang Saksi dan Ahli

Kasus Konten 'Mens Rea' Pandji Bergulir, Polisi Periksa 10 Orang Saksi dan Ahli

Terkini | okezone | Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15
share

JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono, terkait materi stand up comedy Mens Rea. Hingga saat ini, polisi telah meminta keterangan dari 10 orang saksi dan ahli.

"Saat ini kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang, baik saksi maupun para ahli, yang berkaitan dengan substansi konten tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Iman menuturkan, pihaknya masih akan mengagendakan permintaan keterangan tambahan dari saksi dan ahli lain yang relevan dengan konten Mens Rea tersebut.

Ia menambahkan, sejauh ini sudah ada tiga laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut. Namun, ia belum merinci identitas para pelapor.

“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini tercatat tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat,” ujarnya.

 

Saat ditanya kapan Pandji Pragiwaksono akan dimintai klarifikasi, Iman belum dapat memastikan waktunya.

“Nanti setelah para ahli dan saksi terkait dimintai keterangan, baru kami lakukan klarifikasi terhadap terlapor. Karena harus diklarifikasi apa maksud dari pernyataan yang disampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait materi stand up comedy yang dibawakannya dalam acara Mens Rea.

Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dinilai tidak lagi sekadar hiburan, melainkan telah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.

“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.

Topik Menarik