Habib Bahar Mangkir Diperiksa soal Kasus Pengeroyokan Banser, Polisi Jadwal Ulang!

Habib Bahar Mangkir Diperiksa soal Kasus Pengeroyokan Banser, Polisi Jadwal Ulang!

Terkini | okezone | Rabu, 4 Februari 2026 - 18:10
share

JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Laksono mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut setelah Bahar bin Smith telah melayangkan surat penundaan.

“Panggilan pertama inisial BS pada pukul 10.00 WIB. Karena alasan suatu hal yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta untuk menunda di lain waktu. Untuk selanjutnya, rencana pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Prapto kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (4/2/2026).

Selanjutnya, pihaknya akan menerbitkan panggilan kedua terhadap pimpinan Pondok Pesantren Taajul Alawiyin, Bogor tersebut.

“Karena ada surat itu, jadi kita menunggu daripada jadwal panggilan kedua. Setelah 24 jam, panggilan pertama tidak hadir, akan diterbitkan surat panggilan kedua,” ujar dia.

 

Saat ditanya pasti terkait alasan kubu Bahar bin Smith minta dilakukan penundaan, ia tidak menjawab secara rinci.“Nanti kita koordinasi dengan pihak penyidik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

Topik Menarik