Duh! Ormas hingga Preman Merajalela di Pamulang Jelang Lebaran

Duh! Ormas hingga Preman Merajalela di Pamulang Jelang Lebaran

Berita Utama | okezone | Jum'at, 6 Maret 2026 - 13:27
share

TANGSEL– Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan preman merajalela di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijirah.

Bahkan kondisi ini membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membatalkan rencana pengelolaan titik parkir di kawasan komersial Pamulang Permai, Pamulang.

Keputusan itu muncul setelah rencana penataan parkir memicu penolakan dari ormas dan preman yang selama ini menguasai pengelolaan parkir. 

"Bapak Wali Kota sudah menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dilanjutkan dan dibatalkan,” ujar Staf Ahli Wali Kota Tangsel, Sapta Mulyana, dikutip Jumat (6/3/2026).

 

Pembatalan ini terjadi setelah muncul aksi penolakan dari paguyuban pengelola parkir. Di kawasan itu, pengelolaan parkir selama ini disebut-sebut dikuasai oleh oknum organisasi masyarakat hingga preman yang mengatasnamakan lingkungan.

"Beliau akan langsung menghubungi Kepala Dinas Perhubungan untuk memastikan kebijakan ini dibatalkan. Kami berharap seluruh warga dapat memahami proses yang sedang berjalan serta tetap menjaga rasa aman dan nyaman di lingkungan," imbuhnya.

Sekadar diketahui, Kawasan komersial Pamulang Permai 1 merupakan salah satu pusat ekonomi di Pamulang. Deretan usaha kuliner, ruko perdagangan, perkantoran, swalayan, perbankan hingga tempat hiburan karaoke beroperasi di sana.

Aktivitas itu membuat arus kendaraan yang keluar masuk parkir sangat tinggi. Diperkirakan ribuan kendaraan lalu-lalang memadati area parkir setiap harinya.

 

Namun pengelolaan parkir di sejumlah titik itu selama ini dilakukan secara mandiri dengan tarif beragam. Sejumlah pria berpenampilan sangar tampak memungut biaya parkir dari pengendara yang datang.

Beberapa hari lalu  Dinas Perhubungan Tangsel melalui pihak ketiga sempat memasang gate parkir di kawasan itu sebagai langkah penataan. Pemerintah kota berencana memberlakukan retribusi parkir resmi untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun rencana itu memicu penolakan dari Paguyuban Warga Pamulang Permai 1 yang mengklaim memiliki hak atas area tersebut.

Pembatalan kebijakan secara mendadak itu memunculkan dugaan adanya tekanan terhadap pemerintah daerah dalam upaya penataan parkir.

Sebelumnya, kisruh pengelolaan parkir oleh kelompok tertentu sebelumnya juga pernah terjadi di kawasan RSU Pamulang. Selama bertahun-tahun, parkir di area rumah sakit itu dikelola sekelompok pria yang mengatasnamakan lingkungan.
Praktik tersebut akhirnya dihentikan setelah petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan melakukan penindakan. Puluhan orang diamankan dalam operasi tersebut.

Topik Menarik