Fakta-Fakta Anak di Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa Gegara Medsos

Fakta-Fakta Anak di Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa Gegara Medsos

Terkini | okezone | Minggu, 15 Maret 2026 - 17:06
share

JAKARTA - Secara mengejutkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa 10 persen anak di Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa. Penyebabnya adalah penggunaan media sosial berlebihan. 

Menkes Budi mengatakan, bahwa temuan di atas berdasarkan program Cek Kesehatan Gratis besutan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kesehatan. 

Berikut ini fakta-fakta anak di Indonesia alami masalah kesehatan jiwa, yang dirangkum melalui video dalam unggahan bersama di akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital, Minggu (15/3/2026). 

1. Media Sosial Pemicunya

Menkes melihat langsung bagaimana penggunaan media sosial yang berlebihan dapat memicu berbagai masalah pada anak dan remaja. 
"Data Kementerian Kesehatan melalui program cek kesehatan gratis menunjukkan hampir 10 anak yang diperiksa memiliki indikasi masalah kesehatan jiwa,” kata Budi. 

2. Kecemasan dan Depresi 

Selain 10 persen anak terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa, ia juga menuturkan bahwa ratusan ribu anak juga mengalami kecemasan dan depresi. 

“Dengan ratusan ribu anak mengalami gejala kecemasan dan depresi. Ini adalah alarm yang serius bagi kita semua,” ucap dia.

 

3. Gangguan Perkembangan Kognitif 

Menurutnya, paparan layar yang berlebihan terhadap anak bisa memicu kecanduan yang mengganggu perkembangan kognitif anak-anak. Selain itu, hal tersebut juga bisa memicu penurunan aktivitas fisik dan kualitas tidur anak.

“Paparan layar yang berlebihan mampu memicu kecanduan digital yang mengakibatkan terganggunya perkembangan kognitif, menurunkan aktivitas fisik hingga kualitas tidur pada anak-anak,” ungkap Budi.

4. Payung Hukum 

Maka dari itu, ia mendukung adanya implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

“Sebagai langkah nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Regulasi ini hadir bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi melainkan untuk menciptakan batasan yang aman,” tutur dia.

5. Minimalisir Dampak Buruk 

Kata Menkes dengan diterapkannya aturan tersebut dapat meminimalisir dampak buruk teknologi bagi perkembangan anak. 

Menkes memastikan anak-anak Indonesia tetap bisa memanfaatkan teknologi dengan tetap bertumbuh dalam lingkungan yang seimbang. 

"Melindungi kesehatan anak hari ini berarti menjaga masa depan anak cucu kita,” pungkas dia.

Topik Menarik