Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar Palsu, 5 Tersangka Ditangkap di Banten

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar Palsu, 5 Tersangka Ditangkap di Banten

Nasional | okezone | Minggu, 19 April 2026 - 13:09
share

JAKARTA – Satresmob Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten. Polisi menangkap lima orang tersangka dalam jaringan tersebut.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari operasi yang dilakukan pada Jumat, 1 April 2026 sekitar pukul 13.45 WIB di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Tim berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai broker, masing-masing berinisial AS, F, dan AA, saat hendak melakukan transaksi uang palsu dolar," kata Arsya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 874 lembar uang palsu pecahan 100 USD, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet.

Pengembangan kemudian dilakukan berdasarkan keterangan tersangka AS. Tim bergerak ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dan berhasil mengamankan tersangka AP yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara.

 

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan AP, petugas kembali melakukan pengembangan ke wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, tepatnya di sebuah warung makan, polisi menangkap AHS yang diduga sebagai penyedia utama uang palsu.

"Dari tersangka AHS, kami mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit handphone dan satu dompet," ujar Arsya.

Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Mako Satresmob Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHP terkait tindak pidana peredaran uang palsu.

Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini," pungkasnya.

Topik Menarik